Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3516
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan menggelar public hearing atau dengar pendapat pembangunan Light Rapid Transit (LRT). Karena konsep LRT sama dengan kereta api dan sudah ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Dikatakan Basuki, LRT bukanlah hal baru. Karena konsep LRT sama persis dengan kereta api. Hanya namanya saja yang baru sehingga orang menggangap itu adalah barang baru.
"LRT itu kan sudah ada di dalam RTRW 2030 dan di rencana panjang jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2017 tentang kereta api. Ngapain public hearing lagi? Orang-orang kaget ada LRT, padahal LRT itu bahasa kerennya kereta," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (2/7).
Yang membedakan LRT dengan kereta api biasa yakni jumlah gerbong dalam satu rangkaian. Rangkaian LRT hanya sebanyak tiga gerbong saja. Hal itu dilakukan supaya mudah saat berkelok-kelok. Sementara rel kereta api dengan rel LRT tidak berbeda, sama-sama menggunakan rel ganda.
"Kalau kereta api itu kan panjang, susah belok. Kalau LRT rangkaian keretanya tiga saja, supaya bisa nikuk dan berhentinya gampang," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta beberapa kali mengadakan public hearing dengan masyarakat dan akademisi setiap akan memulai sebuah proyek. Mereka diminta pendapat dan masukannya tentang proyek yang akan dibangun. Beberapa proyek yang pelaksanaan pembagunannya diawali dengan public hearing adalah pembangunan mass rapid transit (MRT), monorel, dan enam ruas jalan tol dalam kota.