Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4645
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Light Rapid Transit (LRT). Sebab, pejabat yang ditunjuk untuk mengurusinya dianggap lamban dalam mengambil tindakan. Proses lelang untuk pembangunan hingga saat ini belum dilakukan. Basuki kemudian lebih memilih menunjuk langsung dua BUMD untuk pembangunan jalur LRT.
"BLUD tidak jadi, ngapain kita bentuk tapi disuruh lelang susah banget," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (1/7).
Dua BUMD yang ditunjuk oleh Basuki untuk membangun jalur LRT adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya. Keduanya ditunjuk langsung dan akan diberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebagai modal pembangunan. "Jalurnya n
anti kita mau serahkan kepada PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya," ucapnya.Setelah jalur terbangun, lanjut Basuki, Pemprov DKI Jakarta akan membelinya kembali. Sementara untuk pengadaan kereta dan operasional LRT tetap harus melalui proses lelang. "Yang mesti lelang rolling stock (pengadaan kereta) dan operasional. Tapi untuk membangun jaringannya kita bisa tunjuk langsung," ujarnya.
Penunjukan langsung ini, menurut Basuki, tidak menyalahi aturan. Pemprov DKI Jakarta telah mencari dasar hukumnya yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) juga tidak diperlukan. "Kita sudah pelajari dasar hukumnya. Karena kita kan tidak sebut LRT. Itu kereta api kan, orang lebar relnya sama kok kayak MRT. Boleh tidak jaringan kereta api di Jakarta? Boleh, sudah ada undang-undangnya kok," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana membangun tujuh koridor LRT sepanjang 70 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 35 triliun. Sebagai tahap awal, LRT akan dibangun di Koridor I dengan rute Kebayoran Lama hingga Kelapa Gading sepanjang tiga kilometer dari total keseluruhan 21,6 kilometer pada akhir tahun ini.