Jumat, 07 April 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 996
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Tenaga Kerja
Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara membuka posko pengaduan THR 2023 di kantornya di Jalan Plumpang Semper, Koja.Posko pengaduan tersebut dibuka mulai pukul 07.00-14.00 pada Senin hingga Kamis dan pukul 07.00-14.30 pada Jumat.
Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan, pembukaan posko ini bertujuan untuk memberi layanan konsultasi dan pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023 bagi para pekerja atau buruh yang merasa haknya tidak terpenuhi
"Kita buka sampai 18 April, sebelum masa cuti bersama," ujarnya, Jumat (7/4).
Novi menegaskan, apabila ditemukan ada perusahaan yang bermasalah mengenai pemberian THR, maka akan diberi teguran, mediasi hingga sanksi kepada perusahaan bersangkutan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Ia menambahkan, selain dapat mengadukan permasalahan THR secara langsung, para pelapor bisa melapor via online melalui laman www.poskothr.kemnaker.go.id apabila posko tutup atau libur.
"Mudah-mudahan di Jakarta Utara sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada permasalahan dengan pemberian THR" tandasnya.