Kamis, 02 Juli 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Widodo Bogiarto 2489
(Foto: doc)
Untuk mencegah peredaran makanan dan minuman kadaluarsa menjelang Lebaran tahun ini, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur akan menggelar razia terpadu.
Razia akan dilakukan di 10 wilayah kecamatan secara intensif di pasar tradisional dan moderen seperti hipermarket, supermarket dan minimarket. Razia tersebut akan melibatkan Suku Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
"Kami sudah siapkan razia dengan matang. Kalau sudah ada instruksi dari Dinas KUMKMP kita langsung sidak," kata Arfian, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Arfian memprediksi razia makanan dan minuman kadaluarsa ini mulai intensif digelar pada H-10 Lebaran. Fokus utamanya adalah makanan dan minuman ilegal yang dikemas dalam parsel.
"Kalau ketahuan, kami langsung sita. Sedangkan pedagangnya kami lakukan teguran hingga peringatan," ujar Arfian.
Arfian mengimbau masyarakat membantu Suku Dinas KUMKMP Jakarta Timur dalam memberantas peredaran makanan dan minuman kadaluarsa. Jika menemukan pelanggaran diminta untuk melaporkan Suku Dinas KUMKMP.
Pasalnya, ketentuan makanan yang sehat sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.