Senin, 03 April 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1330
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat kembali menggelar layanan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR). Kali ini layanan diberikan di Sekretariat RW 01, Jalan Way Seputih, RT 03/01, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah.
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Palmerah, Purwanti mengatakan, layanan vaksinasi bagi HPR dilakukan untuk mempertahankan wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
“Vaksinasi HPR merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun dalam rangka mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies,” ujar Purwanti, S
enin (3/4).Dikatakan Purwanti, dalam layanan jemput bola di Sekretariat RW 01 Kelurahan Slipi, dilakukan gratis. Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni, pemilik HPR ber-KTP dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta, HPR tidak pilek, diare, dan demam serta hewan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
“Untuk giat di Sekretariat RW 01 Kelurahan Slipi kami memvaksin sebanyak 24 HPR di mana kesemuanya merupakan jenis kucing,” katanya.
Wahyuni (36), warga RT 04/01 Kelurahan Slipi mengaku terbantu dengan adanya layanan jemput bola vaksinasi HPR di wilayahnya.
“Sebagai pemilik HPR saya mengapresiasi layanan vaksinasi ini. Sebab, selain gratis juga memudahkan warga yang memiliki hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi. Dengan vaksin rabies kondisi hewan juga lebih sehat,” tandasnya.