Senin, 03 April 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1726
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kedatangan Ketua Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin dan tim disambut Camat Cempaka Putih, Fauzi sekitar pukul 11:00.
Luqman menuturkan, kunker kali ini diisi dengan diskusi terkait kemajuan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta agar menjadi lebih baik.
"Hari ini kita berkunjung ke kecamatan Cempaka Putih. Kita juga sekaligus ingin memberikan apresiasi atas pencapaian kecamatan ini pada Monev 2022 yang meraih peringkat tiga,” ujarnya, Senin (3/4).
Menurut Luqman, dalam kunker tersebut, pihaknya memberikan masukan kepada Badan Publik Kecamatan Cempaka Putih agar memaksimalkan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Masih banyak yang perlu dioptimalkan terkait dengan informasi publik di sini. Secara offline, di tempat ini sudah ada ruangan khusus, tapi masih perlu dilengkapi papan pengumuman. Secara online harus dipikirkan bagaimana caranya informasi di kecamatan ini bisa terakses ke masyarakat," terangnya.
Camat Cempaka Putih, Fauzi menambahkan, masukan dari KI Provinsi DKI Jakarta terkait sarana dan prasarana badan publik di kantornya perlu mendapat dukungan anggaran dari tingkat provinsi.
"Contohnya setiap kecamatan harus memiliki website yang memerlukan anggaran,” imbuhnya.
Fauzi
mengungkapkan, selama ini, pihaknya selalu memanfaatkan media sosial tidak berbayar seperti instagram, tiktok dan facebook untuk menyebarkan informasi publik di wilayahnya."Kita akan perbaiki supaya keterbukaan informasi publik di Cempaka Putih akan lebih baik lagi," tandasnya.