Kamis, 30 Maret 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 1767
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mengggelar Patroli Tertib Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, patroli dilakukan untuk menindaklanjuti sosialisasi yang telah diberikan sebelumnya kepada warga Pulau Kelapa.
Dalam patroli tersebut, 10 personel di lapangan memberikan imbauan dan larangan kepada para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan.
"Kami juga ingatkan pedagang agar tidak berjualan petasan maupun hal lainnya yang membahayakan," katanya, Kamis (30/3).
Edi menjelaskan, kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kenyamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Warga diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut. Apabila masih ada warga
yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi tegas."Kegiatan ini akan kami lakukan terus sampai warga patuh terhadap aturan," tegasnya.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Sebab selain menjaga ketertiban umum, kegiatan tersebut juga wujud dari penataan kawasan agar terbebas dari PKL.
"Ini satu bentuk komitmen kita agar kawasan Kepulauan Seribu menjadi lingkungan yang bersih, aman dan nyaman," tandasnya.