Kamis, 30 Maret 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1680
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menyita 95 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek di wilayah Cempaka Putih pada Rabu (29/3) malam.
Pelaksana harian (Plh) Kasatpol PP Cempaka Putih, Daud mengatakan, puluhan botol miras ini disita dari warung kelontong di Jalan Cempaka Raya dan warung jamu di Jalan Rawasari Timur.
"Dari dua tempat itu, totalnya ada 95 botol miras berhasil disita
10 petugas kami," katanya, Kamis (30/3).Daud menyampaikan, 95 botol miras yang disita selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP Jakarta Pusat.
"Tujuan razia miras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat Ramadan," tegasnya.
Menurut Daus, dalam razia ini, personelnya selalu menggunakan cara-cara humanis dan persuasif, sehingga tidak ada penolakan dari para pedagang.
"Semua berjalan aman dan kondusif," tandasnya.