Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7951
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pengembang membangun jalan layang Semanggi. Pembuatan jalan layang Semanggi di ruas Grogol-Kebayoran Baru dan Ratu Plaza-Cawang dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kewajiban pengembang akan terus ditagih. Selain membangun rusunawa, kewajiban yang akan diminta adalah membangun jalan layang.
"Selain rusun bisa dialihkan ke pembangunan jalan layang seperti di Semanggi," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/7).
Basuki mengaku telah bertemu dengan beberapa pengembang mengenai permintaan membangun jalan layang ini. Nantinya pengembang akan diberikan insentif penambahan Koefisien Luas Bangunan (KLB) hingga 14. Artinya pengembang bisa membangun gedung hingga 14 kali luas lahan yang ada. Salah satu pengembang yang berminat adalah Agung Sedayu Grup.
"Di Semanggi itu kan macet, saya ingin bikin luarnya, supaya kendaraan tidak perlu putar di dalam, langsung saja belok kiri, muter ada jalan layang dua," kata Basuki.
Pihaknya lebih memilih pengembang yang membangun jalan layang tersebut, karena dianggap lebih cepat dan murah. Saat ini juga sedang dibuat desain jalan layang, dan ditargetkan pembangunan bisa dilakukan mulai tahun depan.
"Kita suruh kewajiban mereka yang bangun, kalau kita bangun mungkin bisa sampai Rp 500 miliar. Swasta palingan hanya Rp 350 miliar," tandasnya.