Kamis, 18 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5416
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggelar rapat bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI beserta Sudin PU di lima wilayah kota untuk mengantisipasi banjir dan musim penghujan, Kamis (18/12).
Rapat bertujuan menyamakan persepsi sehingga antisipasi maupun penanganan banjir tahun depan dapat dikebut.
”Saya nggak mau dengar pembangunan jalur inspeksi, pemasangan sheet pile, pengerukan kali, bangun jalan telat semua. Hal ini tidak boleh lagi. Jadi sistemnya semua terpadu,” ujar Basuki di Balaikota, Kamis (18/12).
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini berharap, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) berfikir secara bisnis, bukan teknis. Pasalnya, sistem pengadaan barang dan jasa yang diatur oleh LKPP saat ini dinilai masih rumit.
”Itu kan lucu. Masak kamu mau masukin handphone ke e-catalog, kalau menurut cara LKPP yang lama, kita datang ke tiongkok sana untuk mengecek harga barang ini berapa? Emang dia mau buka - bukaan soal berapa harganya ? Ya sudah patokin saja harga tertinggi, daripada tender. Masak gara-gara butuh blackberry, pakai lelang berbulan-bulan, kenapa nggak langsung beli saja,“ ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balaikota, Kamis (18/12).
Basuki juga menghendaki penanganan masalah banjir di ibu kota masuk dalam sistem e-catalog. Sehingga nantinya pengerukan sungai ditangani sendiri serta pengadaan alat berat seperti crane untuk pemasangan sheet pile juga bisa ditangani sendiri.
“Kenapa kita mesti sewa alat crane sama orang? Kenapa nggak mau beli sendiri semua. Seluruh Sudin sama pikirannya. Kita punya alat, kerja dan rawat sendiri. Semua alat berat ini nantinya taruh di lokasi smart city. Jadi, warga pun bisa lihat alat berat di mana? kerja apa enggak? Jadi lama-lama semua bisa diawasi orang,“ katanya.
Ditambahkan Basuki, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat agar diizinkan mengeruk seluruh sungai utama di ibu kota. Sehingga, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dapat fokus ke daerah lain.
Tak hanya itu, pemborong tidak boleh lagi menggunakan hak konstruksi yakni boleh telat lima puluh hari mulai tahun depan. Sebab, walaupun dikenakan sanksi denda, kerugian yang timbul akibat keterlambatan proyek sangat besar dirasakan oleh masyarakat.
“Saya minta kewajiban pengembang kerjakan itu semua. Coba bayangkan kalau kewajiban pengembang dan anggaran triliunan rupiah milik PU DKI bisa digunakan, program pembangunan di Jakarta pasti berjalan kencang," tandasnya.