Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Agustian Anas 2266
(Foto: Izzudin)
Sebanyak 16 spanduk di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Satpol PP setempat, Rabu (1/7). Selain mengganggu keindahan kota, spanduk tersebut juga tidak memiliki izin alias liar.
"Ada 16 spanduk liar yang ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin dan merusak keindahan kota," kata Iskandar, Kasatgas Pol PP Kecamatan Mampang Prapatan.
Spanduk liar tersebut berada di sepanjang Jalan Mampang Prapatan, Jalan Tendean, dan Jalan Bangka Raya." Spanduk liar tersebut langsung dibawa gudang Satpol PP di Kebayoran Lama," katanya.
Selain menertibkan spanduk liar, petugas juga menertibkan tiga gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di
pinggir jalan.