Komisi Informasi - BPK Perwakilan DKI Dorong Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 27 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2398

KI Gelar Audiensi dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta untuk melakukan audiensi, Senin (27/3). Audiensi dilakukan dalam rangka menjalin sinergi bersama guna mendorong keterbukaan informasi publik di badan publik.

Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik

Rombongan dipimpin oleh Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pihaknya datang  beraudiensi dengan jajaran pimpinan BPK Perwakilan DKI Jakarta guna menguatkan peran dan fungsi terkait keterbukaan informasi publik.

Seperti diketahui, KI DKI Jakarta mengemban amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mendorong badan publik membuka informasi ke publik dalam pengelolaan informasi setiap saat, serta merta dan berkala.

“Termasuk informasi publik di dalamnya laporan kinerja dan laporan keuangan dari badan publik di Jakarta,” ujar Harry Ara, pada kesempatan tersebut.

Harry menuturkan, secara tupoksi ada irisan dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta sebagai lembaga audit badan publik mengenai laporan keuangan. Setiap badan publik harus terbuka menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit melalui papan pengumuman website.

“Tentu, BPK memiliki peran penting dalam audit setiap laporan badan publik untuk optimalisasi fungsi Komisi Informasi DKI Jakarta,” paparnya.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali menuturkan, pihaknya  dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran berpegangan pada koridor hukum yang berlaku. BPK memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara serta kompleksitas terutama kertas kerja audit.

“Audit pemeriksaan tidak sebatas anggaran, tapi juga  kompleksitas dengan pertimbangan," katanya.

Ia mengungkapkan, kertas kerja audit tidak dapat dibuka untuk publik atau informasi yang dikecualikan sesuai amanah UU No 15 Tahun 2016 tentang BPK. Untuk itu, masyarakat dapat memahami seputar informasi yang memang bisa didapatkan dari badan publik.

"BPK Perwakilan DKI  Jakarta juga melayani pengaduan masyarakat dengan berbagai permintaan data dan informasi terutama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Senin, 27 Maret 2023 2628

KI DKI Apresiasi Layanan Informasi Publik Pemkot JakutKI

KI DKI Apresiasi Layanan Informasi Publik Pemkot Jakut

Senin, 20 Maret 2023 1965

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

KI Provinsi DKI Kunjungi SMAN 26 Tebet

Senin, 13 Maret 2023 1817

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Komisi Informasi Gelar Visitasi ke Pusdatin BPAD DKI

Senin, 27 Maret 2023 2628

 KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi Ke Dinas PPAPP DKI Jakarta

KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Dinas PPAPP

Kamis, 02 Maret 2023 1918

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307841

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284365

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks