Rabu, 01 Juli 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3071
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak
179 bangunan liar di atas saluran air, Jalan Subur Raya dan Duri Raya, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, akan ditertibkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Direncanakan penertiban akan dilakukan setelah Lebaran.Selama ini ratusan bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal, warung, dan bengkel. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi terlihat kumuh.
Lurah Duri Pulo, Nur Komariyah mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukaan sosialisasi terhadap seluruh pemilik bangunan dan mereka setuju. Pemiilik juga diberikan kesempatan membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban.
"Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa," tegasnya, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, rencananya usai penertiban ratusan bangunan liar, pihaknya akan meminta Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat untuk segera melakukan normalisasi saluran. Sebab, kawasan itu sering tergenang air jika hujan deras.
"Saluran air di sana sudah mampet dan belum pernah dikuras, jadi kalau hujan ada genangan," ujarnya.