Rabu, 10 Juni 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3465
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penertiban terhadap bangunan liar terus digalakkan aparat Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sejumlah lokasi rawan bangunan liar dibongkar. Salah satunya berada di sepanjang jalan inspeksi Kali Grogol di RW 07, Kelurahan Palmerah.
Di lokasi ini petugas gabungan membongkar sedikitnya 30 bangunan liar. Puluhan bangunan ini antara lain difungsikan menjadi warung, pos hansip dan kios rokok. Penertiban ini sekaligus untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Bantaran kali harus steril dari bangunan liar, karena membuat kumuh lingkungan," kata Harapan Tambunan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Palmerah, Rabu (10/6).
Harapan mengaku, sebelum ditertibkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran sendiri, namun tidak digubris. Selanjutnya material bangunan diangkut menggunakan empat truk.
"Diharapkan pasca pembongkaran kawasan tersebut lebih rapi dan akses jalan lebih lebar," terang Harapan.