Selasa, 30 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4675
(Foto: Devi Lusianawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, petugas menemukan tiga jenis takjil mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Jakarta Barat, Bambang Djoko Susilo mengatakan, dari 30 sampel yang diambil, tiga jenis takjil positif mengandung zat berbahaya, antara lain mie kuning, asinan dan candil pacar cina.
Namun demikian, kata Bambang, pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap pedagang yang menjual takjil mengandung bahan berbahaya tersebut. Untuk sidak pertama, para pedagang akan didata dan diberi peringatan, dan selanjutnya ditemukan kembali takjil yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas dengan memanggil pedagang dan melarang berdagang kembali.
"
Saya melihat banyak ketidaktahuan dari masyarakat tentang dagangan mereka yang ternyata mengandung bahan berbahaya . Untuk Sekarang kami baru melakukan sosialisasi," katanya, Selasa (30/6).Riki (28), salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui jika takjil yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia mengaku membeli bahan makanan tersebut dari pasar.
"Saya beli di pasar jadi tidak tahu jika mengandung pewarna. Kalau tahu begini mendingan bikin sendiri," ujarnya.