Sabtu, 18 Maret 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1814
(Foto: Nurito)
Untuk mengawasi warga yang membuang sampah di sembarang tempat, jajaran Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Sabtu (18/3), mengujicoba pengoperasian drone di sepanjang kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan Sisingamangaraja dan perempatan CSW.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, pengoperasian drone ini sebagai upaya menjaga kebersihan di sepanjang kawasan Kebayoran Baru, jelang pelaksanaan KTT ASEAN.
"Jelang KTT ASEAN, Kita akan tingkatkan pengawasan kebersihan di Jalan Sudirman dan Jalan Sisingamangaraja dengan mengoperasikan drone," tuturnya.
Jika ada warga yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan, menurut Amin, akan langsung diproses dan dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Hal ini mengacu pada Perda 4 tahun 2019 tentang perubahan Perda 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembuang sampah sembarangan," ujarnya.
Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Baru, Aldin Prakasanjaya menambahkan, hasil uji coba hari ini drone dapat bekerja secara maksimal dan mampu memonitor aktivitas di kawasan yang dituju.
"Saat bulan puasa drone akan kita operasikan kembali. Termasuk usai lebaran, saat pelaksanaan HBKB drone juga dioperasikan," ungkap Aldin.