Senin, 20 Maret 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1886
(Foto: doc)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat akan membantu pembuatan sertifikat produk halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, untuk tahun 2023, pihaknya akan membantu membuatkan sertifikat produk halal pada 600 pelaku UMKM di Jakarta Barat.
“Kami akan membantu pembuatan sertifikat produk halal dari MUI bagi 600 pelaku UMKM di Jakarta Barat, tahun ini,” ujar Iqbal, Senin (20/6).
Dikatakan Iqbal, dengan pembuatan sertifikat produk halal tersebut, merupakan upaya Sudin PPKUKM Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitasi produk UMKM. Pihaknya akan segera mengirim kelengkapan berkas para pelaku UMKM tersebut ke LPPOM MUI. Selain itu, sambung Iqbal, pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis terkait sertifikasi halal tersebut.
“Dengan sertifikat produk halal, dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya agar lebih maju lagi,” tandasnya.