Kepatuhan Sarana Jaya Dalam Keterbukaan Informasi Publik Diapresiasi

Minggu, 12 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1543

KI DKI Jakarta Apresiasi Kepatuhan Sarana jaya

(Foto: Folmer)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, mengapresiasi komitmen dan upaya kepatuhan PD Pembangunan Sarana Jaya terhadap UU KIP 14/2008 dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Nomor 1 Tahun 2021.

DIP dan DIK Sarana Jaya sudah tersedia

Hal itu disampaikan saat gelar diseminasi bagi pengelola informasi publik dan jajaran unit di PD Pembangunan Sarana Jaya, Sabtu (11/3) kemarin. Kegiatan digelar secara hibrid di Ruang Rapat Udin Abimanyu, Gedung Sarana Jaya, Jalan Budi Kemulian, Jakarta Pusat.

Diseminasi membahas secara teknis Daftar Informasi Publik (DIP) dan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), guna memperkuat fungsi dan tugas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan seluruh jajaran BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya.

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menilai, optimlisasi peran PPID di PD Pembangunan Sarana Jaya semakin membaik, khususnya seputar penyusunan  Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

”DIP dan DIK Sarana Jaya sudah tersedia, namun perlu optimalisasi fungsi di penyajian kanal website,” ujar Lukman seperti dikutip melalui siaran pers-nya, Minggu (12/3).

Ia menuturkan  Informasi publik bersifat terbuka, namun ketat dan terbatas. Ada dua yang perlu disusun oleh badan publik, yaitu Daftar Informasi Publik terdiri dari Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta.

"Ketiga informasi ini wajib disediakan badan publik dengan pengesahan surat keputusan dari atasan PPID," ungkapnya.

Informasi kedua yang harus disediakan badan publik adalah Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) melalui uji konsekuensi merujuk Pasal 17 UU KIP 14/2008 yang disahkan dalam Surat Keputusan PPID bersifat ketat dan terbatas.

Ia menjelaskan, Peraturan Standar Layanan Informasi Publik merupakan pedoman teknis dan instrumen operasional tata kelola layanan informasi publik.

Sementara Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyatakan, sengketa informasi di badan publik dapat dicegah PPID dengan memberikan layanan informasi yang produktif dan aktif serta berkualitas.

"PPID berdaya aktif dalam kinerja pelayanan, maka sengketa informasi dapat dicegah,” tukasnya.

Ketua PPID Sarana Jaya, Bima Priya, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya diseminasi Perki SLIP dengan narasumber dari Komisi Informasi DKI Jakarta.

"Kami berterima kasih diberikan insight oleh KI DKI Jakarta secara teknis. Agar lebih optimal mengelola dan meyediakan informasi publik. Kami komitmen menjalankan UU KIP 14/2008,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKi Gelar Visitasi ke RSUD Tarakan

KI Provinsi DKI Tinjau Layanan Informasi Publik di RSUD Tarakan

Senin, 27 Februari 2023 1984

 KI Gelar Visitasi ke BKD dan Biro Dikmental DKI Jakarta

Layanan PPID BKD DKI Diapresiasi Komisi Informasi

Senin, 20 Februari 2023 1745

KI Provinsi DKI Gelar Kunker ke Sekretariat PPID Pemkot Jakbar

KI Provinsi DKI Gelar Kunker ke Sekretariat PPID Pemkot Jakbar

Kamis, 09 Februari 2023 3263

KI DKI Bangun Sinergi Komunikasi Bersama PT Pembangunan Jaya Ancol

KI DKI Bangun Sinergi Komunikasi Bersama Ancol

Jumat, 27 Januari 2023 1815

KI DKI Kunjungi Kantah Jakarta Pusat dan Dinkes DKI Jakarta

KI DKI Kunjungi Kantor Pertanahan Jakpus dan Dinkes

Senin, 16 Januari 2023 1615

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks