Senin, 29 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 8089
(Foto: Devi Lusianawati)
Pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali tahun 2015 ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan dana sebesar Rp 20 hingga 30 miliar untuk pembebasan lahan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, tahun ini pembebasan lahan di ibu kota tidak lagi berpatokan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) daerah, namun melalui sistem appraisal.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“
Tim appraisal nantinya akan diseleksi melalui lelang, setelah ditunjuk baru mereka akan bekerja ,” katanya, Senin (29/6).Asisten Pembangunan Jakarta Barat, Azril Marzuki mengatakan, pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Joglo sudah lebih dari 85 persen. Dari 150 lahan yang ada, 105 di antaranya sudah dibebaskan.
Pihaknya, tambah Azril, masih mengkaji fasos fasum milik PT Alpa dan PT Intercon di sekitar jalan tersebut yang merupakan kewajiban kedua perusahaan kepada Pemprov DKI, sehingga lahan-lahan tersebut tidak perlu dibayar.
“Kami masih melakukan kajian tentang fasos fasum kedua perusahaan tersebut, kalau rumah warga yang belum dibebaskan hanya sekitar 2-3 bidang tanah saja,” tandas Azril.