Senin, 06 Maret 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1629
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satpol PP Jakarta Barat kembali melakukan penataan di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Senin (6/3). Penataan dilakukan dengan menertibkan dan menghalau keberadaan PKL di empat titik ruas jalan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi mengatakan, penertiban dan penghalauan PKL tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum lantaran keberadaan PKL yang berjualan di bahu dan trotoar jalan sehingga menghambat arus lalu lintas di lokasi.
“Jadi coba kita halau agar lalu lintas kembali lancar sehingga membuat aman dan nyaman pengguna jalan yang melintas,” ujar Selvi.
Dikatakan Selvi, dari penertiban di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kalideres, pihaknya mengamankan 10 tenda milik PKL, enam tenda payung, lima terpal, tujuh kursi plastik, delapan kursi kayu, dua troli besi dan dua boks penyimpanan es.
Sementara penertiban di Jalan Rusunawa Pesakih, Jalan Inspeksi Kali Mookervart Semanan, dan Jalan Tanjung Pura Gerbang Perumahan Citra 2 Extension, petugas berhasil menghalau PKL untuk tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Penertiban berjalan kondusif,” tandasnya.