Sabtu, 04 Maret 2023 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1732
(Foto: doc)
Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran eksekutif dalam penanganan warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 / RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imam Satria menilai, arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang telah mengintruksikan jajaran Dinas Kesehatan terkait penanganan warga yang mengalami luka luka akibat untuk dirawat di rumah sakit umum daerah dan menanggung biaya perobatan sudah tepat.
"Dewan mendukung langkah Pj Gubernur DKI Jakarta dalam menangani korban yang mengalami luka luka akibat musibah kebakaran di Rawa Badak Selatan. Dari sisi kemanusiaan sudah bagus
," ujar Imam Satria, Sabtu (4/3).Ia mengungkapkan, Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah melakukan penanganan bagi korban kebakaran yang kehilangan rumah tinggal dan harta benda.
"Dapur umum untuk menyiapkan makanan siap saji dan vitamin bagi korban kebakaran di posko pengungsian sudah ada. Banyak bantuan yang sudah berdatangan dan masih akan terus berdatangan," ungkapnya.
Namun, Imam meminta penanganan bagi penyintas kebakaran di Rawa Badak Selatan tidak sebatas masa tanggap bencana selama tujuh hari ke depan. Perlu dipikirkan pula penanganan jangka panjang demi keberlangsungan hidup dari warga korban kebakaran ini.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sigap mengantisipasi timbulnya masalah sosial seperti aksi sekelompok warga mengatasnamakan korban kebakaran di Rawa Badak Selatan meminta - minta di jalanan.
"Masalah sosial ini mesti diantisipasi sejak dini sehingga pasca masa tanggap bencana kebakaran berakhir, warga bisa memulai kehidupan di tengah keterpurukan hidup yang dialami," tandasnya.