Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

Jumat, 26 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 7848

Kendaraan Bermotor yang Tunggak Pajak akan Dirazia

(Foto: doc)

Masyarakat yang masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diimbau segera melunasinya. Sebab pada Agustus 2015 nanti, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI bersama kepolisian akan merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah DPP DKI Edi Sumantri mengatakan, razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak rencananya akan dimulai pada minggu kedua Agustus.

‎"Minggu pertama Agustus kita berencana akan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dulu dengan polisi untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak," katanya, Jumat (26/6).

‎Edi melanjutkan, setelah penandatangan MoU dengan kepolisian, razia kendaraan yang masih menunggak pajak baru akan dilakukan di jalan. Petugas polisi di lapangan, nantinya membantu melakukan pemungutan pajak daerah dari para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

‎"Kalau sudah MoU, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan akan ditahan dan baru bisa ditebus apabila sudah melunasi pajak," terangnya.

Menurut Edi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa melalui Kegiatan Sita dan Lelang, penyitaan STNK pemilik kendaraan yang menunggak pajak bisa diterapkan.

"‎Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak," jelasnya.

STNK pemilik kendaraan yang disita dalam razia dapat ditebus di Sistem Administrasi‎ Manunggal Satu Pintu (Samsat) setelah melunasi pajaknya dengan membawa bukti Surat Penagihan Pajak. ‎"‎Di bulan berikutnya, minggu pertama September, baru kendaraannya kita tahan," ungkap Edi.

BERITA TERKAIT
Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 25 Agustus

Jumat, 26 Juni 2015 83046

Naikan Tarif Pajak Progresif, DKI Optimis Raup Pajak PKB Rp6,65 Triliun

DKI Optimistis Raup Pajak Kendaraan Bermotor Rp 6,65 Triliun

Jumat, 05 Juni 2015 27473

DPP DKI Terapkan Sistem Online Pajak

Beri Kemudahan Warga, DKI Resmi Terapkan Pajak Online

Senin, 15 Juni 2015 53318

Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong

Gandeng Kepolisian, DKI Buru Pemilik Mobil Mewah Bodong

Rabu, 10 Juni 2015 6349

Samsat DKI Libur Dua Hari

Samsat DKI Libur Dua Hari

Rabu, 24 Desember 2014 15893

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469030

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307772

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260975

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196597

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks