Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini

Kamis, 02 Maret 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4058

Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini #2

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap

Warga Jakarta penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima ada sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Waluyo merinci, 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Kamis (2/3).

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun total dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret yang dikucurkan sebesar Rp 304,7 miliar.

Ditambahkan Waluyo, dana KJP Plus diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk menyukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Dana tersebut diharapkan dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Untuk warga Jakarta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat mengakses akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.

BERITA TERKAIT
DKI Mulai Pendataan KJP Plus dan KJMU

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Jumat, 17 Februari 2023 5146

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Selasa, 03 Januari 2023 3968

kartu KJMU 2022

Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran KJMU

Selasa, 13 Desember 2022 23506

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469014

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307723

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284340

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260953

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196586

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks