Kamis, 23 Februari 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2051
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan kerja (kunker) atau visitasi monev ke kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/2).
Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, kunjungan ke kantor Kecamatan Palmerah untuk melihat badan publik yang sudah dilakukan monev tahun lalu.
“Ini dalam rangka monitoring monev dan melihat secara langsung kerja-kerja layan
an informasi yang dilakukan badan publik yang ada di Kecamatan Palmerah,” ujar Nelvia.Dikatakan Nelvia, sesuai ketetapan UU yang sudah ada, setiap badan publik harus terdapat struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui semua informasi yang dikelola badan publik. Kecamatan Palmerah sudah mengelola secara profesional untuk layanan informasi publik,” katanya.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palmerah, Daniel Alfarowi menambahkan, pihaknya mengapresiasi kunkur tim KI Provinsi DKI Jakarta yang melihat dan berkonsultasi secara langsung terkait petugas yang mengelola PPID Kecamatan Palmerah.
“Dari kunkur ini kita bisa bertukar pikiran serta mendapatkan ilmu pengetahuan baru tentang pengelolaan PPID sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.