Jumat, 17 Februari 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Budhy Tristanto 2480
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Hingga saat ini tercatat 2.275 warga Jakarta Utara, telah menikmati layanan Quick Response Code (QR Code) Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Edward mengatakan, pemindaian QR Code IKD ini untuk memastikan verifikasi dan validasi data pemohon sesuai dengan NIK yang dimilikinya.
"Semua loket administrasi kependudukan di Jakarta Utara sudah melayani pemindaian QR Code IKD ini," kata Edward, Jumat (17/2).
Edward menjelaskan, untuk memindai QR Code ini sangat mudah. Warga hanya memberitahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas di loket layanan.
Aplikasi yang dapat diakses menggunakan smartphone ini, jelas Edward, berisi beberapa fitur informasi pemilik akun seperti tertera pada KTP dan data keluarga.
Selain itu, terdapat juga informasi jejak vaksinasi, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN dan daftar pemilih tetap tahun 2024.
"Keamanannya cukup terjamin, karena aplikasi ini memuat sandi yang hanya diketahui pemilik akun," ungkap Edward.
Apabila smartphone hilang, menurut Edward, pemilik akun dapat kembali mengajukan permohonan kepada petugas untuk kembali diverifikasi.
"Data dokumen Kependudukan tidak hilang karena sudah terdapat dalam server nadional," jelasnya.
Menurut Edward, pihak terus gencar mensosialisasikan penggunaan QR Code IKD ini ke masyarakat dengan menggandeng aparatur mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga pengurus RW dan RT.
"Kami juga melakukan layanan jemput bola dengan terjun langsung ke lingkungan masyarakat," tandasnya.