Rabu, 15 Februari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1761
(Foto: Wuri Setyaningsih)
1.039 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI, TNI dan Polri mengikuti Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2023 yang mengusung tema 'Sinergi Menangani Kemacetan Lalu Lintas'.
Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali mengatakan, Operasi Lintas Jaya bertujuan untuk mengawal aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran. Termasuk aspek laik kendaraan bermotor yang memiliki peranan penting dalam mengawal terwujudnya keselamatan bertransportasi.
"Apel ini rutin dilakukan. Apalagi PPKM sudah dicabut. Saat ini jalanan sudah pulih kembali, sehingga perlu adanya upaya-upaya menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan," katanya usai memimpin apel di Plaza Selatan Monas, Rabu (15/2).
Marullah menyebutkan, Operasi Lintas Jaya menyasar kendaraan-kendaraan yang parkir liar dan berkondisi tidak laik jalan, namun tetap beroperasi
Berdasarkan data, pada 2020 tercatat ada
38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya, disusul 47.663 kendaraan pada 2021 dan 103.966 kendaraan pada 2022.
"Saya sangat apresiasi Tim Operasi Lintas Jaya yang telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran dalam tiga tahun terakhir," ucapnya.
Ia pun mengimbau para petugas yang diterjunkan dalam Operasi Lintas Jaya agar bertindak humanis dan edukatif. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan lalu lintas di jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, dalam operasi ini, petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama. Bersama dengan itu juga akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," terangnya.
Terkait parkir liar, sambung Syafrin,
pihaknya akan menindak tegas, baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama."Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (Etle). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," tandasnya.