Jumat, 10 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2745
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia (Wheelchairs and Friendship Center of Asia / WAFCAI) menyerahkan bantuan Alat Bantu Fisik (ABF) berupa kursi roda kepada lima penyandang disabilitas. Penerima bantuan merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Cakung, Duren Sawit, Pasar Rebo, Makasar dan Kecamatan Cilincing.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha mengatakan, penyerahan bantuan kursi roda dilakukan dengan cara mengunjungi rumah penerima bantuan secara langsung (home visit). Sinergi dengan WAFCAI ini sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Maria juga mengapresiasi pihak-pihak lain yang telah bersinergi dengan Dinsos DKI dalam penyediaan kursi roda.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu penyandang disabilitas beraktvitas kembali," ujar Maria, Jumat (10/2).
Maria menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Alat Bantu Fisik Penunjang Disabilitas dapat melengkapi persyaratan b
erupa fotokopi atau scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta; Kartu Keluarga (KK; Formulir PM 1/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat; serta foto seluruh badan calon pemohon.Dokumen persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial DKI Jakarta ataupun melalui Satpel Kecamatan dan Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi. Permohonan pengajuan bantuan ABF Penunjang Disabilitas juga bisa melalui website resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan pemberian alat bantu fisik ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas, membantu kemandirian penyandang disabilitas sehingga meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup penyandang disabilitas beserta keluarganya," tandas Maria.