Jumat, 10 Februari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1801
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menjangkau belasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik di wilayahnya.
Penjangkauan PPKS dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Purba mengatakan, sesuai arahan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, para personelnya diminta bersinergi dengan tiga pilar untuk menjaga Jakarta menjadi kota yang aman, nyaman dan teratur.
"Karena itu kita hadir untuk melakukan penjangkauan terhadap PPKS," ujarnya, Jumat (10/2).
Purba menuturkan, penjangkauan PPKS akan dilakukan lima kali dalam sebulan di lokasi yang banyak PPKS
."Kemarin, ada empat titik yang menjadi fokus kita. Masing-masing di Jalan Blora, Jalan Latuharhary, Jalan Kramat Raya dan Jalan Kramat Pulo," ungkapnya.
Ia mengutarakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menjangkau 13 PPKS berikut 12 gerobak. Para PPKS yang telah dijangkau selanjutnya dibina ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Kami kerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penjangkauan," tandasnya.