Rabu, 24 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3384
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Polda Metro Jaya meluncurkan rumah 3 pilar di setiap kelurahan di Jakarta Utara. Dengan adanya rumah 3 pilar yang diluncurkan di 31 kelurahan di Jakarta Utara tersebut diharapkan mampu memfasilitasi dan membantu menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
Di Jakarta Utara, dari Januari hingga Mei 2015 tercatat sebanyak 417 permasalahan sosial bisa diselesaikan dengan mediasi tanpa menjadi kasus hukum.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Wijanarko mengatakan, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya tugas kepolisian melainkan sinergi antara pemerintah dan TNI. Dengan demikian, diharapkan peran 3 pilar mampu melakukan pendekatan pada masyarakat untuk menekan kerawanan sosial.
"Semoga peluncuran rumah 3 pilar dapat memberi pelayanan kepada masyarakat dalam menangani masalah sosial. Diharap, masalah bisa diselesaikan tingkat kelurahan agar tidak menjadi kasus besar," kata Budi, Rabu (24/6).
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Rusdiyanto mengapresiasi peluncuran rumah 3 pilar tersebut. Sebab, peran 3 pilar dalam menangani kerawanan dan potensi konflik sosial di Jakarta Utara amat dibutuhkan.
"Semalam Pak Walikota menerima laporan ada 15 orang diamankan karena akan melakukan tawuran di Sukapura, Cilincing. Tanpa sinergisitas 3 pilar, mana mungkin provokator yang berniat tawuran bisa terdeteksi dan diamankan," ujarnya.
Bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara, tambah Rusdiyanto, peluncuran rumah 3 pilar di setiap kelurahan merupakan moment yang tepat menunjukkan loyalitas pelayanan pada masyarakat tanpa membedakan korps. Terutama melayani masyarakat, dan mengantisipasi persoalan yg berpotensi jadi konflik.