Kamis, 09 Februari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1680
(Foto: doc)
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Peringatan HPN juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Sayid Iskandarsyah menyampaikan harapannya agar insan pers Indonesia semakin kuat dan terpercaya sehingga seluruh tatanan dalam kehidupan sehari-hari maupun bernegara, bisa terselenggara dengan baik.
Terkait kode etik, Sayid berpesan supaya setiap insan pers yang memilih profesi sebagai jurnalis menjalankan perannya berdasarkan prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
“Itu tanpa diminta kalau profesi ini yang kita pilih. Kalau saya mengimbau ke teman-teman wartawan tidak ada pilihan kecuali mentaati undang-undang, kode etik peraturan-peraturan terkait pers,” ujar Sayid, Kamis (9/2).
Sayid juga berharap, pada momentum HPN ini kesejahteraan insan pers mendapat perhatian dari pemerintah dan korporasi media itu sendiri.
“HPN ini momentum, persoalan kesejahteraan pasti harus dikaitkan dengan goodwill dari pemerintah dan korporasi media itu sendiri. Kita harus bersinergi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ini,” kata Sayid.
Di samping itu, Sayid meminta sinergisitas jurnalis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta makin diperkuat. Meski sinergisitas keduanya dinilai sudah terbangun selama ini, Sayid memberi masukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk lebih terbuka, tidak sebatas pada informasi yang bersifat positif semata.
“Sebaiknya harus segera dicairkan dalam berkomunikasi, sehingga nanti efektivitas dalam hal pemberitaan keberhasilan dari Pemprov DKI bisa terekspos dengan baik sesuai ekspektasi dari pemerintahan yang baik. Dalam hal hubungan interaksi harus dibangun komunikasinya, masih ada jeda seolah wartawan ini hanya merepotkan,” urai Sayid.
Sementara itu, Ketua Seksi Perkotaan PWI Jaya, Nauli Basa Silitonga mendorong wartawan muda atau mereka yang baru berprofesi sebagai jurnalis agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) supaya menjadi insan pers yang kompeten dan menaati kode etik dalam melakukan tugas jurnalistik.
Dengan mengikuti UKW, wartawan-wartawan muda didorong untuk terus memperluas wawasan, memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik. Uli, sapaan akrabnya menjelaskan, PWI hanya menjalankan amanah dari Dewan Pers sebagai penyelenggara UKW.
“Wartawan baru atau muda ikuti UKW. Peran UKW memang sangat penting dan dibutuhkan ke depan. Bukan untuk mereka yang bergabung di PWI, AJI, atau ITJI saja. Kita tidak melihat itu, tidak ada mengkotak-kotakan. Pentingnya UKW itu mengukur kemampuan wartawan dalam menjalan kode etik jurnalistiknya, ada standarnya,” ungkap Uli.
Dewan Pers telah menetapkan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan dan Peserta Uji Kompetensi Wartawan untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme wartawan. Uli menyampaikan, terdapat tiga jenjang kompetensi wartawan secara berurutan dari terendah hingga tertinggi dengan kompetensi tertentu yaitu mulai dari Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama.
“Bahwa setiap wartawan untuk menduduki jabatan di kantor masing-masing itu harus lulus UKW. Misalnya, untuk syarat jadi pimred harus jadi Utama. Pengaruh lain ke depannya itu sudah ada aturan pemerintah setiap media baik online atau cetak yang bisa direkomendasi iklan dari pemerintah itu harus terverifikasi di Dewan Pers,” kata Uli.
Uli menambahkan, Dewan Pers sendiri telah menetapkan biaya untuk mengikuti UKW senilai Rp 1,2 juta selama dua hari penyelenggaraan.
“Misalnya korporasi medianya mau mengadakan di tempatnya silakan, nanti datang penguji dari Dewan Pers yang anggotanya PWI dan AJI juga,” tandas Uli.