Selasa, 07 Februari 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2072
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali melanjutkan penataan wilayah. Kali ini penataan dilakukan di wilayah RT 01/08, setelah sebelumnya dilakukan di RT 13/07.
Lurah Lenteng Agung, Hasan Husaini mengatakan, penataan wilayah yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru
Budi Hartono.“Penataan di RT 01/08 merupakan penataan pertama di tahun 2023. Sebelumnya kami sudah menyelesaikan penataan wilayah di RT 13/07, Januari 2023,” ujar Hasan, Selasa (7/2).
Dikatakan Hasan, penataan wilayah di RT 01/08 sudah dimulai sejak dua pekan lalu di lahan jalur hijau sepanjang 120 meter. Penataan dilakukan antara lain dengan menanam berbagai jenis tanaman hias pada tempat yang telah didesain dari batu berbentuk bulat dengan cat warna warni. Untuk tanaman hias, sambung Hasan, didapat dari Sudin KPKP Jakarta Selatan serta bantuan dari warga.
“Saat ini pengerjaan masih dalam tahap pemasangan desain batu. Setelah itu dilanjutkan dengan penanaman tanaman hias. Ditargetkan pengerjaannya akan rampung akhir Maret 2023,” katanya.
Ketua RW 08 Kelurahan Lenteng Agung, Taufik menyambut baik dan mendukung penataan wilayah yang dilakukan di jalur hijau oleh pihak kelurahan. Sebab, dengan penataan menjadikan jalur hijau tersebut semakin rapi dan hijau.
“Sebelum ditata lahan hijau tersebut sering dijadikan lokasi parkir dan juga jadi lokasi pembuangan sampah liar sehingga terkesan kumuh dan kotor. Dengan ditata akan jadi lebih rapi, indah dan bersih serta tambah hijau,” tandasnya.