Jumat, 03 Februari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1815
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan kembali menggelar uji emisi tahun ini. Uji emisi bakal difokuskan pada kendaraan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, uji emisi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan. Selama ini penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta berasal dari gas emisi kendaraan bermotor.
"Ini upaya kita memperbaiki kualitas udara di Jakarta Pusat," ujarnya, Jumat (3/2).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Edy Mulyanto menjelaskan, uji emisi rencananya akan dimulai Rabu (15/2) di halaman kantor wali kota dengan target 150 kendaraan roda empat.
"Fokus kita kendaraan operasional milik kelurahan, kecamatan dan OPD," terangnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini, pihaknya akan menggelar empat kali uji emisi dengan target 600 kendaraan roda empat.
"Kami harap upaya ini dapat mengurangi pencemaran udara di Jakarta Pusat," tandasnya.