Selasa, 31 Januari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1471
(Foto: Folmer)
Ratusan pedagang di kawasan wisata Kota Tua yang telah mendaftar diminta menempati kios di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan yang berlokasi di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak 300 pedagang Kota Tua untuk menempati lapak berdagang di Lokbin Kota Tua sejak beberapa pekan lalu."Kami juga telah meminta kepada ratusan pedagang yang telah mendaftarkan diri untuk membuka lapak dagangan di Lokbin Kota Intan paling lambat tanggal 1 Februari 2023," ujar Iqbal Idam Ramid, Selasa (31/1).
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang sudah mendaftarkan diri, namun masih tidak membuka usaha di Lokbin Kota Intan.
"Terhitung dari tanggal 1 Februari 2023i hingga dua pekan ke depan, pedagang yang masih tidak membuka usaha akan ditarik kembali lapak usaha di Lokbin Kota Intan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan perbaikan minor sejumlah fasilitas penunjang di areal Lokbin Kota Intan di antaranya, keran air di kamar mandi dan sebagainya.
"Prinsipnya, fasilitas penunjang di Lokbin Kota Intan dapat befungsi optimal sehingga tidak ada alasan pedagang lagi mengeluh sehingga tidak membuka usaha di lapak berdagang," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk menggelar sejumlah kegiatan pentas seni di areal Lokbin Kota Intan. Di antaranya, pentas seni yang digelar Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat.
"Serta kegiatan wajib kunjung kawasan wisata Kota Tua dengan menggandeng Sudin Pendidikan I dan II Jakarta Barat. Nantinya bus yang mengangkut siswa berhenti ke Lokbin Kota Intan," tandasnya.