Senin, 30 Januari 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1656
(Foto: Folmer)
Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berhasil meraih peringkat terbaik dalam program penataan kawasan tahun 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penataan kawasan di per
mukiman padat penduduk di RT 03/04 Kelurahan Semanan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan warga.Lurah Semanan, Bayu Fadayen Gantha mengatakan, penghargaan terbaik penataan kawasan merupakan hasil kolaborasi seluruh stakeholder bersama warga RT 03/04.
"Penataan kawasan di jalan lingkungan sepanjang 250 meter di RT 03/04 Semanan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan warga. Saya bersyukur program ini mendapatkan dukungan warga," ujar Bayu Fadayen Gantha, Senin (30/1).
Ia memaparkan, penataan kawasan di sepanjang jalan lingkungan melibatkan sejumlah OPD di antaranya Sudin Sumber Daya Air (SDA); Sudin Bina Marga; Sudin Pertamanan dan Hutan Kota; Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP); serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
"Warga juga menyumbang puluhan bibit pohon pelindung yakni pucuk merah sehingga sepanjang jalan yang ditata lebih indah dipandang," paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan satu lokasi kawasan penataan yang terletak di jalan lingkungan sepanjang 250 meter berlokasi di RT 2 dan 9 RW 08 Semanan.
Penataan jalan lingkungan dengan lebar sekitar dua meter merupakan jalan pintas yang padat dilalui warga setempat.
"Kami akan menata saluran, pengerasan jalan, penanaman pohon pelindung, toga dan produktif serta membuat mural di lokasi penataan ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyelesaikan masalah bau yang ditimbulkan dari bekas bangunan pabrik kimia yang terbakar di RT 03/08 Semanan sekitar hampir setahun lalu.
Bangunan bekas pabrik kimia yang terbakar hingga saat ini menyisakan permasalahan yakni bau menyengat.
"Kami berkoordinasi dengan Sudin KPKP Jakarta Barat untuk menanam sejumlah pohon guna meminimalisir bau yang selama ini merugikan warga RW 08," tandasnya.