Senin, 22 Juni 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 4180
(Foto: Rio Sandiputra)
Sopir bus Transjakarta yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pagi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengemudikan bus sehingga menyebabkan orang terluka dan kendaraan rusak.
Saat diperiksa polisi di Unit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, UK (26) mengaku kecelakaan itu disebabkan rem bus blong. "Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat diperiksa, dia mengaku rem bus blong," ujar AKP Samakun, Kasie Ops Laka Lantas Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, kata Samakun, hingga kini pemeriksaan intensif masih terus dilakukan penyidik terhadap sopir dan juga kru bus Transjakarta. "Ya masih didalami terus," katanya.
Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7500 IX itu terjadi di depan SPBU 34-12702 Jalan Mampang Prapatan arah Jalan Buncit Raya. Bus tersebut menabrak delapan unit sepeda motor
dan 2 unit mobil. "Korban luka seluruhnya ada 7 orang dan dirawat di RS JMC, Medistra, dan Tebet," ungkapnya.