Rabu, 25 Januari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 1361
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menambah dua Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di permukiman padat penduduk tahun ini.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dua Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang akan dibangun tersebar di RPTRA Madusela di Mangga Dua Selatan dan RPTRA Bonti di Kebon Melati.
"Dua pos tersebut akan melengkapi dua pos yang sudah dibangun di RPTRA Harapan Mulia dan RPTRA Pulo Gundul serta Rumah Aman di Cempaka Putih," ujarnya, Rabu (25/1).
Dhany berharap, dengan semakin banyaknya pos pengaduan ini, warga yang mengalami tindak kekerasan bisa langsung mendatangi lokasi paling terjangkau.
Nantinya, laporan para korban akan ditangani petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dicarikan solusi lebih lanjut.
"Korban akan diberikan pelayanan secara gratis mulai dari pelayanan hukum, psikologi hingga pendampingan," katanya.
Menurut Dhany, ada berbagai macam alasan kekerasan yang bisa menimpa perempuan dan anak. Padahal, mereka seharusnya menjadi pihak yang paling harus dilindungi.
"Aduan bisa meliputi kekerasan dalam rumah tangga, penyelundupan, fisik, psikis dan lainnya," tandasnya.