Jumat, 20 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 2702
(Foto: Istimewa)
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi sistem pensertifikatan aset tanah kepada seluruh Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI.
Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa mengatakan, sosialisasi ini dilakukan terkait percepatan pelaksanaan sertifikasi aset tanah di 2023 sekaligus mengimplementasikan e-pensertifikatan yang sudah dirampungkan.
"Saya minta kepada seluruh OPD serius melakukan pengusulan aset tanah yang akan disertifikatkan melalui sistem
e-pensertifikatan,” serunya, Jumat (20/1).Kepala BPAD DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi menjelaskan, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah ini untuk memberikan kemudahan melakukan pengusulan pensertifikatan. SiAmanah merupakan kepanjangan dari (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah).
“Sistem ini dibuat untuk memudahkan
penginputan agar tidak lagi manual. Kami harap dengan sistem yang ada, aset kita terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” ujarnya.
Menurut Reza, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan tata cara penginputan kedalam sistem SiAmanah. Mulai dari alur, langkah hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut.
Perlu diketahui sosialisasi ini diberikan kepada peserta Dinas Pendidikan (Disdik) berikut sekolah-sekolah, Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta puskesmas dan RSUD hingga kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi target prioritas pensertifikatan di 2023.