Minggu, 21 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4367
(Foto: Ilustrasi)
Memasuki bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Utara makin mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yag kerap menjajakan menu berbuka puasa di tempat fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
"Kami juga akan melakukan penertiban terhadap pedagang makanan yang menjual takjil ataupun makanan untuk berbuka namun menggunakan jalan ataupun sampai menutup akses jalan," ujar Iyan Sofian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Minggu (21/6).
Dikatakan Iyan, Sebanyak 780 personnel akan dikerahkan untuk mengintensifkan penanganan terhadap berbagai potensi persoalan yang kerap muncul.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia PKL, terutama mereka yang berada di fasilitas umum dan menganggu masyarakat," kata Iyan.
Sebelum melakukan penertiban, sambung Iyan, pihaknya lebih dulu mengutamakan upaya-upaya persuasif. "Kami ambil langkah sosialisasi agar tidak perlu terjadi kericuhan," tandasnya.