Kerja di Karaoke, 8 WNA Korsel Diamankan

Jumat, 19 Juni 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 3442

 Jadi Buruh Bangunan di Melawai, 8 WNA Korsel Diamankan Petugas Imigrasi

(Foto: Rio Sandiputra)

Sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka ditangkap akibat menyalahi izin tinggal yang sebenarnya visa kunjungan wisata.

Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA

"Kita tangkap mereka saat bekerja menjadi buruh bangunan tempat karaoke di kawasan Melawai Kebayoran Baru," ujar Cucu Koswala, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Menurut Cucu, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata pada 24 Mei lalu. Visa itu digunakan untuk bekerja menjadi buruh selama 2 minggu terakhir ini.

"Ada informasi juga dari masyarakat, makanya kita pantau dulu. Ternyata benar ada pekerja WNA," ucapnya.

Ia menyebutkan, 8 WNA Korsel yang diamankan yaitu Jong Sik (56), Intaek (57), Jungwan (60), Youngjin (39), Jaewon (40), Keedon (40), Gyutae (60) dan Euljin (60). Cucu menegaskan, mereka akan dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia.

"Dikenakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," tegas Cucu.

BERITA TERKAIT
46 WNA Jalani Pemeriksaan Dalam Razia Keimigrasian di Kelapa Gading

46 WNA Terjaring Razia Imigrasi

Jumat, 12 Juni 2015 5160

Banyak WNA Buka Toko, Ahok Minta Mal Dirazia

Banyak WNA Buka Toko, Ahok Minta Mal Dirazia

Jumat, 08 Mei 2015 4366

Jadi Penampungan WNA Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter

29 Pekerja Asing Ilegal Diamankan

Selasa, 25 November 2014 2825

40 WNA Diamankan di Jakbar

40 WNA Diamankan di Jakbar

Minggu, 30 November 2014 5434

27 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar.

27 WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar

Rabu, 13 Mei 2015 4128

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks