Kamis, 12 Januari 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1609
(Foto: Nurito)
Sebanyak 59 bangunan semi permanen di bantaran Kali Cipinang, Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/1),ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Satgas OPD Jaktim, serta TNI dan Polri.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3 kepada pemilik bangunan. Mereka diimbau agar membongkar sendiri bangunannya. Namun, sampai batas waktu yang diberikan mereka memilih mengabaikan surat peringatan tersebut.
“Bangunan yang ada di sini tanpa izin. Kemudian berada di atas bantaran kali dan lahan yang digunakan ini adalah aset pemerintah,” kata Kusmanto, saat memimpin penertiban di lokasi.
Menurut Kusmanto, para pemilik bangunan akan diberikan uang kerohiman. Kemudian warga pengontrak akan direlokasi atau diberikan tempat tinggal di Rusun Cipinang Besar Utara (Cibesut).
"Hasil pendataan tercatat ada 26 KK yang siap direlokasi ke Rusun Cibesut," katanya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan menjelaskan, bangunan di bantaran kali itu ditertibkan untuk mengatasi banjir akibat luapan Kali Ciliwung. Lahan tersebut masuk dalam proyek sudetan Kali Ciliwungl ke Kanal Banjir Timur (KBT) yang dikerjakan pemerintah pusat.
"Lahan
akan digunakan untuk pelebaran Kali Cipinang , sebagai outlet Sudetan Ciliwung ke KBT," ujarmya, ujarnya saat memimpin apel gabungan di pelataran parkir TPU Kebon Nanas.Menurut Eka, penertiban ini melibatkan 791 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin Lingkungan Hidup dan TNI/Polri serta unsur terkait lainnya
Untuk mendukung kegiatan ini, jelas Eka, dikerahkan pula enam truk milik Polri, dua unit Backhoe dan lima dump truck Sudin SDA, satu unit Shovel, dua toilet portable dan empat truk Sudin Lingkungan Hidup.
Kemudian dua mobil derek, dua mobil operasional Sudin Sosial, dua mobil pemadam kebakaran, dua truk Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dua truk milik Sudin Bina Marga dan dua unit ambulans milik Sudin Kesehatan Jakarta Timur.