Senin, 09 Januari 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1218
(Foto: doc)
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta warganya untuk mewaspadai gigitan ular berbisa. Sebab,
musim hujan merupakan periode telur ular menetas.Untuk itu, seluruh puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jakarta diinstruksikan agar melaporkan langsung kasus gigitan ular atau hewan berbisa yang ditemukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL).
Pelaporan dapat melalui tautan bit.ly/kasusgigitanular dan website surveilans-dinkesdki.net dengan memilih gigitan ular atau hewan berbisa lainnya.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama meminta warga menerapkan tata laksana awal semua bentuk gigitan ular dengan imobilisasi.
Pertama, meminimalisasi pergerakan pada lokasi gigitan ular baik di tangan dan kaki bisa dengan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus.
“Tata laksana awal ini harus benar. Jika tidak benar, akan menimbulkan komplikasi serius dan kematian,” ungkap Ngabila, Senin (9/1).
Langkah kedua, segera hubungi Jakarta Siaga di nomor telpon 112 atau ambulans terdekat untuk segera membawa pasien ke puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Saat ini, sambung Ngabila, fasilitas kesehatan di Jakarta sudah dilengkapi Serum Antibisa Ular (SABU).
“Serum Antibisa Ular diberikan gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan yang tidak disengaja. Jika gigitan disengaja karena bermain dengan ular maka tidak dapat ditanggung pembiayaannya,” kata Ngabila.
Ngabila menyampaikan, tidak semua gigitan ular membutuhkan SABU. Selain itu, penggunaan SABU harus melapor dan dikonsultasikan terlebih dulu kasusnya kepada ahli di nomor 0853 3403 0409 (Indonesia Toxinologi Society).
“Juga memastikan kondisi pasien baik dan terjaga jalan napas dan sirkulasi darahnya,” ucap Ngabila.
Ngabila juga meminta warga dapat melakukan pencegahan teror ular dengan membagikan tips supaya terhindar dari gigitan ular yakni :
- Memakai alat pengaman diri
- Menjaga rumah tetap bersih dari hewan yang dapat dimakan ular (tikus, katak, unggas)
- Hindari tidur di lantai/tanah sebaiknya tidur di tempat tidur yang tinggi menggunakan kelambu
- Selalu membawa senter di malam hari agar dapat melihat kondisi sekitar
“Warga juga diminta tidak panik dan mengevakuasi sendiri ketika menemui ular atau baiknya warga lapor ke Dinas Gulkarmat DKI atau Jakarta Siaga 112 yang merupakan layanan panggilan darurat,” tandas Ngabila.