Jumat, 06 Januari 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 2193
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2023 ini, menambah jumlah bantuan kursi roda untuk warga kurang mampu yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, untuk 2023 jumlah bantuan kursi roda yang akan didistribusikan ke warga kurang mampu di delapan wilayah kecamatan sebanyak 410 kursi roda, dengan rincian 400 kursi roda untuk orang dewasa dan 10 anak-anak. Sementara, pada 2022 ada 395 kursi roda dengan rincian 365 kursi roda untuk dewasa dan 30 untuk anak-anak.
"Jadi ada penambahan 15 kursi roda. Sebab banyaknya permintaan dari warga yang mengajukan langsung ke kami," kata Salam, Jumat (6/1).
Selain kursi roda, lanjut Salam, pada tahun ini pihaknya juga menyiapkan bantuan berupa tongkat kaki tiga 10 unit, tiogkat walker 10, empat tongkat tuna netra dan 28 alat bantu dengar.
"Untuk tahun ini,
bantuan kita tambah dengan alat bantu dengar 28 unit, " tuturnya.Menurut Abdul Salam, bantuan yang selama ini distribusikan telah terbukti membantu meringankan beban warga kurang mampu yang sangat membutuhkan alat-alat tersebut.
"Sampai 6 Januari 2023 saja sudah ada 28 warga yang telah mendaftar yakni dari Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, Campaka Putih dan Kecamatan Senen," imbuhnya.
Ia berharap, dengan bertambahnya bantuan ini semakin banyak warga kurang mampu yang mendapatkan alat-alat bantu yang diinginkan.
"Untuk dapat bantuan ini, warga harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta didukung surat keterangan dari lurah dan camat setempat jika yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan," pungkasnya.