Jumat, 30 Desember 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1346
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pengawasan kawasan parkir liar terus diintensifkan jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi kemacetan.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menuturkan, pihaknya mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 kawasan rawan parkir liar di Jakarta Utara. Upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan badi para pemilik kendaraan yang melanggar.
“Sepanjang tahun ini, atau sejak Januari hingga November 2022, sebanyak 2.133 kendaraan di Jakarta Utara diderek karena kedapatan parkir sembarangan,” ujar Harlem, Jumat (30/12).
Dikatakan Harlem, dari ribuan kendaraan yang diderek tersebut, paling banyak terdapat di Kecamatan Kelapa Gading dengan jumlah 513 kendaraan yang diderek.
"Setelah Kelapa Gading, ada kawasan Sunter sebanyak 242 kendaraan kedapatan parkir liar atau sembarangan kita derek," katanya.
Sedangkan 13 kawasan rawan parkir liar lainnya diungkapkan Harlem berada di Pademangan, Pegangsaan Dua, Ancol, Gaya Motor, Trembesi, Spring Hill, Jl Yos Sudarso, Pluit Penjaringan, Plumpang Semper, PIK, Koja, Jl Budi Mulia dan Jl Cakung Cilincing.
Ditambahkan Harlem, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan ke kawasan rawan parkir liar tersebut. Untuk melakukan pengawasan dan penindakan, sambung Harlem, pihaknya memiliki 13 kendaraan derek, terdiri dari tujuh unit dioperasikan untuk tingkat kota dan enam lainnya dibagi ke seluruh kecamatan di Jakarta Utara.
"Keberadaan parkir liar pasti berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Makanya kita akan intensifkan pengawasan," tandasnya.