Balai Besar POM Gelar Pengawasan Produk Pangan Olahan di PIK

Selasa, 27 Desember 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1521

Balai Besar POM Gelar Pengawasan Produk Pangan Olahan di PIK

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di DKI Jakarta menggelar pengawasan produk pangan olahan di salah satu pasar swalayan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/12).

pelaku usaha dan masyarakat sudah semakin sadar

Pengawasan merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan produk panganan olahan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Balai Besar POM di DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, kegiatan pengawasan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hasilnya, sebanyak tujuh item produk olahan pangan kedapatan tidak memenuhi ketentuan.

"Ada yang tidak mencantumkan nutrisi, nomor izin edar dan satu produk rusak. Lalu ada satu item kerupuk yang positif mengandung boraks," ujarnya.

Terhadap pemilik atau pengelola, Susan mengaku telah memberikan teguran lisan dan menarik produk tersebut dari etalase.

Dilanjutkan Susan, upaya intensifikasi pengawasan sudah dilaksanakan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang. Pengawasan menyasar usaha retail, e-comerce, swalayan, pusat perbelanjaan dan pasar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Pada intensifikasi pengawasan natal dan tahun baru kali ini, Susan mencatat terjadi penurunan kasus produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan. Pada 2021, temuan produk pangan olahan tidak memenuhi persyaratan seperti rusak, kedaluwarsa, tidak memiliki izin dan terpapar zat berbahaya mencapai 4.500 item dan tahun ini hanya 1.900 item.

"Tandanya pelaku usaha dan masyarakat sudah semakin sadar tentang produk pangan olahan memenuhi aturan," tegasnya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menambahkan, sebagian produk pangan olahan merupakan hasil dari industri rumahan. Pihaknya berharap dengan kemudahan perizinan industri rumahan (PIRT), industri rumahan tetap menjaga keamanan pangan yang diproduksi.

"Kita akan melakukan pengawasan berkala. Masyarakat juga sudah pandai memilih mana produk yang sudah sesuai ketentuan dan yang berbahaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 75 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional

Wakil Wali Kota Jaktim Pimpin Pengawasan Produk Pangan

Kamis, 08 Desember 2022 1827

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional

Selasa, 27 September 2022 1822

Produk Panganan Bazar Perayaan Hari Ibu di Cilincing Dipastikan Aman

Produk Panganan Bazar Peringatan Hari Ibu di Cilincing Aman Dikonsumsi

Kamis, 22 Desember 2022 1893

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks