Senin, 15 Juni 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 6655
(Foto: Izzudin)
Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan membebaskan sebanyak 150 bangunan milik warga di sepanjang Jl Seno hingga Jl Kemuning, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Warga sudah memahami peruntukannya, nantinya akan dijadikan pelebaran jalan tembus dari Jalan Seno menuju Jalan Kemuning," kata Kurnia Rita Trisyani, Lurah Pejaten Timur, Senin (15/6).
Menurut Rita, pihaknya hanya membantu menyosialisasikan dan menginventarisir bangunan warga yang akan dibebaskan.
"Kami hanya memfasilitasi warga untuk kumpul mendengarkan kegunaan pembebasan lahan," ucapnya.
Dikatakan Rita, setelah sosisalisasi selanjutnya akan pematokan dan inventarisir untuk menilai bidang tanahnya. "Nantinya akan ada tim aprais
al untuk menilai bidang tanah yang sesuai dengan nilai jualnya," terangnya.Ditambahkan Rita, status tanah warga bervariasi, ada yang akta jual beli (AJB) dan sertifikat. "Kalau sudah matang akan tawar menawar sendiri antara warga dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta," tandasnya.