Senin, 15 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5345
(Foto: doc)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta berencana kembali melanjutkan program kampung deret pada tahun 2016 mendatang. Tahun ini, program tersebut ditiadakan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati beberapa titik perumahan dalam program itu yang ternyata berdiri di atas lahan milik negara.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian total terkait program kampung deret yang sudah berjalan dalam kurun waktu 2013-2014.
Menurut mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, selain masalah kepemilikan lahan, persoalan lain yang ditemukan adalah maraknya oknum pengurus RT/RW yang mengambil keuntungan sepihak. Belum lagi dari hasil kajian diketahui sekitar 20 persen program kampung deret tidak tepat sasaran.
"Sebelum melanjutkan program kampung deret, kami akan selesaikan seluruh masalah yang menyangkut kampung deret lebih dulu," kata Ika, Senin (15/6).
Dikatakan Ika, kajian tersebut meliputi aspek kawasan, legalitas lahan dan pendataan warga. Dengan evaluasi ini. Ia optimistis warga yang mendapat bantuan adalah orang-orang yang layak.
Sementara itu, Marwati (45), salah satu warga RT 005/004, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, menyebutkan, hingga kini masih menunggu kelanjutan pembangunan kampung deret di pemukimannya.
Marwati mengaku telah mengajukan permohonan pembangunan kampung deret sejak 2014 lalu. Namun hingga saat ini belum ada keterangan soal kelanjutan pembangunan tersebut.
“Sebanyak 90 kepala keluarga di kampung ini masih menunggu realisasi dilanjutkannya program kampung deret," ujar Marwati.