Minggu, 14 Juni 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4621
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal yang berujung ke tindakan kriminal, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan makin intensif menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) di apartemen, rumah kos dan rumah susun (rusun).
Operasi Binduk ini akan dilakukan di seluruh apartemen, rusunami dan rusunawa di Jakarta Selatan
Salah satu lokasi yang didatangi adalah Apartemen Kalibata City yang berlokasi di Jalan Kalibata Raya, Kelurahan Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, petugas telah mendata 548 penghuni.
"Operasi Binduk ini akan dilakukan di seluruh apartemen, rusunami dan rusunawa di Jakarta Selatan," kata Sapto Wibowo, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Minggu (14/6).
Sapto menuturkan, saat operasi digelar, seluruh penghuni tidak mengajukan protes apapun. Pasalnya, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi berkali-kali.
"Komunikasi petugas dengan pihak pengelola juga berjalan baik, sehingga petugas kami bisa masuk mendata penghuni apartemen," terang Sapto.
Terkait pembentukan RT/RW, menurut Sapto, pihaknya menyerahkannya pada aparat kelurahan dan kecamatan. Rencananya di apartemen tersebut akan dijadikan RW 9,10, 11 yang terdiri dari 18 RT.