Sabtu, 13 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Dunih 3930
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Selama Ramadan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI akan dikurangi. Namun begitu, PNS diminta tetap bekerja maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, PNS tidak menurunkan semangat kerja. Dirinya berharap pelayanan tetap bisa diberikan kepada masyarakat tanpa ada rasa loyo dan tidak cemberut.
"Kita jaga terus persatuan dan semangat kita dalam menciptakan Jakarta Baru," ujarnya dalam acara hiburan untuk anggota dan keluarga Korpri DKI di Lapangan Futsal, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Ia juga meminta PNS yang tergabung dalam Korpri bisa saling mengenal sehingga tercipta komunikasi organisasi yang cepat dan baik.
"Keberhasilan kerja kita tidak karena orang per orang saja, sejenak kita lepaskan kepenatan kita, agar silaturahmi bisa lebih baik," ucapnya.
Perlu diketahui, jika biasanya PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadan, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika menuturkan, kebijakan pengurangan jam kerja PNS pada bulan Ramadan tahun ini tidak akan berbeda seperti yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jam kerja PNS pada bulan puasa hanya sebanyak 32,5 jam tiap minggunya. Waktu ini lebih sedikit dibandingkan dengan jam kerja PNS di hari biasa sebanyak 40 jam tiap minggunya," jelasnya.