Kamis, 01 Desember 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1623
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bekerja sama dengan instansi terkait membentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pembentukan Gugus Tugas TPPO dilakukan secara virtual dengan peserta dari Suku Dinas PPAP, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPAI dan imigrasi.
"Untuk pencegahan TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan sinergitas antar lembaga. Hari ini saya mengapresiasi keterlibatan instansi terkait yang antusias dalam pembentukan gugus tugas ini," ujarnya, Kamis (1/12).
Munjirin menjelaskan, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, dari Januari 2022, tercatat telah dilakukan pelayanan terhadap 248 kasus kekerasan perempuan dan anak di di Jakarta Selatan.
"Dengan adanya gugus tugas, kami dan instansi terkait akan bergerak cepat dalam pelaporan hal-hal yang dicurigai kekerasan ataupun TPPO," ucapnya.
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Fatur Rahman menuturkan, TPPO akan
menjangkau berbagai aspek dari kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum dan lainnya."Mari bersama-sama saling bahu membahu untuk para orang tua, guru, rekan kerja dan teman sebaya ikut melakukan pencegahan," tandasnya.