Kamis, 25 Agustus 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1238
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu menggelar penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mitra Praja, Jalan Sunter Permai Raya No 1, Sunter Agung, Tanjung Priok itu diikuti 20 peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menguatkan kelembagaan Gugus Tugas TPPO, sehingga bisa mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Kepulauan Seribu.
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan orang di wilayah Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (25/8).
Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Hari Sutanto menambahkan, penguatan Gugus Tugas TPPO dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan aspirasi anak serta rehabilitasi kesehatan bagi tim Gugus Tugas TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Diharapkan para peserta dapat memahami tentang pengertian dan tujuan TPPO, memahami tentang pencegahan dan partisipasi anak, serta rehabilitasi kesehatan anak," tandasnya.